Dia berharap langkah yang dilakukan setelah mendapatkan pendanaan yang masuk ke dalam kas dan melakukan eksekusi perjanjian homologasi, termasuk sukuk, mampu memenuhi persyaratan dalam pencabutan suspensi.
Irfan optimis seluruh tahapan homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur akan rampung beberapa hari ke depan. Pihaknya pun berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah tahapan dalam perjanjian tersebut.
Adapun, homologasi Garuda Indonesia diperoleh pada Juni 2022 lalu. Dengan kesepakatan damai ini, Garuda resmi melakukan restrukturisasi utang senilai Rp142 triliun. Hal itu ditetapkan di dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat .
"Seluruh perjanjian homologasi kita harapkan bisa diselesaikan dalam beberapa hari ke depan. Sehingga komitmen Garuda di PKPU dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
(FRI)