sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Garuda Indonesia (GIAA) Berpotensi Delisting, Wamen BUMN: Itu Kalau Pailit

Market news editor Suparjo Ramalan
22/12/2021 22:56 WIB
Kementerian BUMN opstimis keuangan PT Garuda Indonesia Tbk, kembali sehat.
Kementerian BUMN opstimis keuangan PT Garuda Indonesia Tbk, kembali sehat. (Foto: MNC Media)
Kementerian BUMN opstimis keuangan PT Garuda Indonesia Tbk, kembali sehat. (Foto: MNC Media)

Sesuai dengan Informasi yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia , delisting saham dilakukan setelah suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi. Adapun saham Garuda Indonesia saat ini telah disuspensi selama 6 bulan berkaitan dengan penundaan pembayaran kupon sukuk. 

"Oleh karenanya, lebih lanjut kami akan mengoptimalkan momentum PKPU dalam mengakselerasikan langkah pemulihan kinerja guna menjadikan Garuda Indonesia sebagai Perusahaan yang lebih sehat, agile dan berdaya saing," kata dia. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement