IDXChannel - Peribahasa ‘sudah jatuh tertimpa tangga’ agaknya tepat menggambarkan kondisi PT Garuda Indonesia Tbk saat ini. Pasalnya langkah Garuda telah terseok-seok semenjak diterpa masalah Laporan Keuangan Tahunan (LKT) 2018 yang berbuntut sanksi dari tiga regulator terkait.
Belum lagi terkait isu Direktur Utama Garuda terlibat kartel dan rangkap jabatan yang mengakibatkan mahalnya tiket pesawat. Dampak dua isu tersebut, saham milik Garuda (GIAA) pun grafiknya terus turun. Permasalahan itu sepertinya memang memengaruhi internal perusahaan yang berimbas pada layanan konsumen.
Bahkan sebelum Garuda dijatuhi sanksi, Garuda tidak lagi tercatat sebagai maskapai Top-10 Dunia mengacu pada Skytrax World Airline Awards 2019. Garuda Indonesia harus turun tiga peringkat ke posisi 12 dalam pemeringkatan yang diberikan Skytrax tahun ini, padahal tahun lalu mampu bertahan di peringkat 9.
Ranking ini juga menjadu catatan posisi terendah Garuda sejak 2012. Bahkan di tingkat Asia Tenggara (Asean) Garuda Indonesia kini hanya menjadi maskapai terbaik nomor tiga di bawah Singapura Airlines dan juga Thai Airways. Ini menjadi ironis mengingat Garuda mencapai peringkat 7 pada 2014 yang menjadi capaian terbaik.
Menanggapi hal ini, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan berdalih, penghargaan World Airline Awards yang diadakan oleh Skytrax merupakan acara penghargaan yang dilakukan berdasarkan survei pelanggan secara global.