Waran Seri I dapat dilaksanakan sejak enam bulan setelah diterbitkan dan memiliki jangka waktu berlaku Waran Seri I hingga 12 bulan dari tanggal pencatatan.
Masa berlaku Waran Seri I adalah sejak tanggal 30 April 2024 sampai dengan 29 Oktober 2024.
Dalam rencana yang telah dipublikasikan, UDNG nantinya bakal menggunakan 88,89 persen dana hasil IPO untuk ekspansi bisnis, dengan membangun tambak udang baru yang disiapkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lewat PT Marina Bahari Sentosa (MBS), yang merupakan anak usaha UDNG dengan kepemilikan mencapai 99,99 persen.
Rencananya, dana hasil IPO tersebut bakal diberikan dalam bentuk setoran modal kepada MBS, yang diestimasikan bakal beroperasi dalam enam hingga 12 bulan pasca didapatkannya dana hasil IPO.
Dari keseluruhan setoran modal tersebut, sekitar 81,81 persen akan digunakan untuk belanja modal guna memenuhi kebutuhan pembangunan tambak MBS.