Rencana pengalihan saham ini sesuai dengan Pasal 21 (c) POJK 29/2023, yang mengatur pengalihan saham treasuri untuk program kepemilikan saham oleh manajemen dan karyawan. Tujuannya adalah memberikan insentif dan penghargaan kepada karyawan berkontribusi penting serta mendorong peningkatan motivasi dan loyalitas.
Program MESOP sendiri telah diluncurkan sejak Oktober 2021 dan akan berakhir pada Oktober 2026, yang juga menjadi masa lock-up bagi karyawan penerima saham.
Pengalihan saham kepada karyawan akan dilakukan secara bertahap selama periode refloat, dengan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun direksi AMOR akan menetapkan harga pelaksanaan saham MESOP berdasarkan kesepakatan antara perseroan dan karyawan. Jumlah pembayaran oleh peserta program akan ditentukan kemudian, dengan mengacu pada ketentuan program kepemilikan saham karyawan tahun 2021 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(DESI ANGRIANI)