Demikian juga pencatatan uang muka pengadaan material sebagai beban kontrak, menurut Heru, mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp29.731.357.676,00 menjadi Rp34.651.334.769,00.
Menurut Heru, kenaikan ini lantaran pencatatan uang muka pengadaan material sebagai beban kontrak, sehingga berdampak pada meningkatnya laba perseroan.
Sebagai salah satu parameter kenaikan ini, Heru menjelaskan, terjadi karena pekerjaan yang dikerjakan oleh perseroan saat ini didominasi proyek pengerjaan infrastruktur (jalan tol).
Didukung dengan peralatan berat yang sebagian besar milik sendiri dan sudah dikuasainya, sumber material dapat membuat perseroan melakukan efisiensi pada biaya pekerjaan.
Sebagaimana diketahui, pelaku pasar dan pemegang saham minoritas sempat memprotes aksi revisi laporan keuangan yang dilakukan oleh manajemen DGIK.
Pasalnya, dalam revisi yang dilakukan manajemen DGIK disebut telah 'menyulap' perolehan kinerja perusahaan, yang semula tercatat rugi, menjadi berhasil meraup laba bersih pada laporan keuangan pasca revisi.