IDXChannel - KADIN Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Main Hall BEI pada Selasa (6/12/2022).
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan peran pasar modal Indonesia sebagai alat investasi kepada para pelaku usaha.
BEI Rilis Papan Pencatatan Ekonomi Baru
Agar perusahaan dapat memperluas jangkauan pasar dan memajukan bisnis, tentunya membutuhkan dana. Untuk itu, melakukan Initial Public Offering (IPO) dapat menjadi solusi yang tepat.
Dengan melakukan IPO, perusahaan dapat menawarkan sahamnya kepada masyarakat dan nantinya akan mendapatkan modal tambahan. Jika perusahaan memiliki kredibilitas dan citra bisnis yang lebih baik, hal tersebut akan lebih mengembangkan perusahaan menjadi lebih baik.
"Sebagai rumah bagi dunia usaha, KADIN Indonesia memiliki banyak anggota KADIN Indonesia yang berpotensi untuk tumbuh berkembang melalui IPO dan menjadi perusahaan terbuka. Namun, saat ini masih banyak perusahaan di Indonesia yang belum menjadi perusahaan publik dikarenakan kurangnya pengetahuan pasar modal dan informasi mengenai IPO," ucap Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid dalam keterangan resmi yang dikutip oleh MPI, Rabu (07/12/2022).