IDXChannel - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengakui beban pita cukai yang membengkak telah menguras laba bersih perseroan.
Direktur & Corporate Secretary, Heru Budiman, mengatakan kondisi kenaikan cukai berlangsung seiring melemahnya daya beli konsumen yang dimulai sejak era pandemi berlangsung.
"Cukai itu naiknya lumayan besar, jadi tahun 2020 naik 26%, disusul tahun 2021 sebesar 14%, disusul kenaikan cukai sebesar 15% untuk tahun 2022," kata Heru dalam Public Expose, Jumat (16/9/2022).
Dalam laporan keuangan semester I/2022, GGRM telah membayarkan pita cukai, PPN, dan pajak rokok mencapai Rp50,7 triliun, alias meningkat 10,83% secara year on year (yoy) dari periode sama tahun 2021 sebesar Rp45,81 triliun.