sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gudang Garam (GGRM) Akui Beban Cukai Rokok Menguras Laba Perusahaan

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
16/09/2022 17:53 WIB
Kondisi kenaikan cukai berlangsung seiring melemahnya daya beli konsumen yang dimulai sejak era pandemi berlangsung.
Gudang Garam (GGRM) Akui Beban Cukai Rokok Menguras Laba Perusahaan. Foto: MNC Media.
Gudang Garam (GGRM) Akui Beban Cukai Rokok Menguras Laba Perusahaan. Foto: MNC Media.

IDXChannel - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengakui beban pita cukai yang membengkak telah menguras laba bersih perseroan.

Direktur & Corporate Secretary, Heru Budiman, mengatakan kondisi kenaikan cukai berlangsung seiring melemahnya daya beli konsumen yang dimulai sejak era pandemi berlangsung.

"Cukai itu naiknya lumayan besar, jadi tahun 2020 naik 26%, disusul tahun 2021 sebesar 14%, disusul kenaikan cukai sebesar 15% untuk tahun 2022," kata Heru dalam Public Expose, Jumat (16/9/2022).

Dalam laporan keuangan semester I/2022, GGRM telah membayarkan pita cukai, PPN, dan pajak rokok mencapai Rp50,7 triliun, alias meningkat 10,83% secara year on year (yoy) dari periode sama tahun 2021 sebesar Rp45,81 triliun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement