sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hapus Pembatasan KUR, Sektor Ini Diharapkan Dorong Pemulihan Ekonomi

Market news editor Shifa Nurhaliza
28/07/2020 10:15 WIB
Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM telah menghapus pembatasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat ke sektor non produksi atau perdagangan.
Hapus Pembatasan KUR, Sektor Ini Diharapkan Dorong Pemulihan Ekonomi. (Foto: Ist)
Hapus Pembatasan KUR, Sektor Ini Diharapkan Dorong Pemulihan Ekonomi. (Foto: Ist)

International Monetary Fund (IMF) memprediksi minus 0,3% dan Asian Development Bank (ADB) memproyeksi minus 1,0% secara tahunan. Hal ini diakibatkan oleh dampak pandemi Covid-19 yang cukup masif di hampir seluruh sektor ekonomi, baik rumah tangga, UMKM, hingga korporasi.

Dikatakan Airlangga, oleh karena itu selain mendorong belanja negara maka diperlukan dukungan dunia usaha termasuk UMKM untuk meningkatkan investasi sehingga ekonomi tidak mengalami perlambatan yang dalam dan mampu tumbuh sekitar 0,5% pada tahun 2020.

Realisasi Kebijakan KUR

Realisasi kebijakan KUR pada masa Covid-19 berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) posisi 27 Juli 2020 yang disampaikan 20 Penyalur KUR, ternyata telah dimanfaatkan signifikan oleh debitur KUR dengan rincian seperti, tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 5.837.387 debitur dengan baki debet Rp110.13 Triliun, dan penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1.380.060 debitur dengan baki debet Rp38.2 Triliun.

Kemudian, adapun relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.376.389 debitur dengan baki debet Rp37,23 Triliun, penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 14 debitur dengan baki debet Rp2,4 Miliar.

Melansir keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Selasa (28/7/2020), secara keseluruhan, total realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 hingga 30 Juni 2020 yakni sebesar Rp 550.24 triliun dengan baki debet sebesar Rp161.74 triliun yang diberikan kepada 20,9 juta debitur. Adapun tingkat NPL KUR sampai dengan 30 Juni 2020 tercatat masih di posisi terjaga yaitu sebesar 1.18%.

Sementara itu, penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai dengan 31 Juni 2020 sudah mencapai Rp76.2 triliun kepada 2.2 juta debitur. Penyaluran tersebut sebesar 40.1% dari target tahun 2020 sebesar Rp190 triliun. Penyaluran KUR pada masa Covid-19 melambat dari sebesar Rp18.9 triliun pada bulan Maret 2020 menjadi hanya sebesar Rp4.75 triliun pada Mei 2020. Pada bulan Juni 2020, penyaluran KUR telah kembali meningkat menjadi sebesar Rp10.45 triliun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement