Momentum ini dimanfaatkan oleh SLIS, sebagai produsen motor listrik degnan merek dagang Selis untuk meningkatkan target pertumbuhan pendapatan dan laba hingga lima persen di tahun ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah cukup concern dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, sebagai bentuk pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan, sekaligus juga untuk mengatasi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) yang terus membengkak.
Adapun pemerintah menerbitkan Peraturan Nomor 13 tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Dengan landasan hukum tersebut, aktivitas pembangunan infrastruktur pendukung kendaraan listrik berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) pun semakin digenjot di masyarakat.
Pihak SLIS telah menyiapkan serangkaian strategi yang diyakini dapat memaksimalkan penjualan tahun ini.