Puan menilai kenaikan harga beras merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan cermat oleh Pemerintah. Menurutnya, beberapa upaya yang bisa dilakukan adalah dengan menjaga stabilitas harga beras, melindungi masyarakat yang rentan, dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup untuk semua orang.
"Kenaikan harga beras di sejumlah kota di Indonesia dapat memiliki dampak yang signifikan pada masyarakat. Harus ada respons cepat dari Pemerintah untuk mengendalikan harga beras sesegera mungkin, sehingga kenaikan ini tidak akan berdampak pada kenaikan harga pangan lainnya,” ujarnya.
Puan juga meminta Pemerintah daerah (Pemda) untuk memperhatikan komoditas lain yang mengalami kenaikan harga, seperti cabai rawit dan cabai merah. Dengan antisipasi yang tepat, diharapkan persoalan tidak berlarut-larut sekaligus untuk mencegah harga bahan pokok lain mengalami kenaikan harga.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui sebanyak 86 kota mengalami kenaikan harga beras. Kenaikan ini juga menjadi salah satu penyumbang inflasi yang tercatat secara year on year pada Agustus 2023 sebesar 3,27%. Kenaikan itu terjadi karena adanya kenaikan harga gabah baik GKP (Gabah Kering Panen) maupun GKG (Gabah Kering Giling).
Pada Agustus 2023, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp11.754 ribu per kg berdasarkan data BPS. Artinya ada kenaikan sebesar 1,88 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp11.475 ribu per kg atau naik sebesar 3,19 persen.