Sementara Ng menambahkan, pergeseran kebijakan ini dapat mengarah pada pendekatan pasokan yang lebih didorong oleh domestik, yang berpotensi membatasi ketersediaan ekspor untuk menjaga harga domestik.
Menurut Edy, aturan tersebut saat ini mengizinkan perusahaan untuk mengekspor beberapa produk minyak sawit setelah memasok minyak goreng dalam jumlah tertentu ke dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut rentan ketika permintaan ekspor melambat.
Dalam hal ini, menurut pemerintah, mengatur DMO dengan output akan membantu mencegah dampak harga minyak sawit dari pasar global.
“Dengan diberlakukannya kebijakan ini, sepertinya pasokan akan lebih banyak didorong oleh domestik dibandingkan berorientasi ekspor, dan hal ini dapat berarti bahwa ketersediaan pasokan dari Indonesia mungkin akan dibatasi di masa mendatang untuk menjaga harga dalam negeri,”imbuh Edy
Di lain pihak, Intertek Testing Services melaporkan pengiriman CPO Malaysia naik 14 persen selama 1-25 Maret dibandingkan bulan sebelumnya, berkat permintaan yang lebih kuat dari Afrika, India, dan Timur Tengah.