Kendati permintaan positif, namun Ringgit justru menguat terhadap sejumlah mata uang lain. Hal ini membuat komoditas CPO menjadi lebih mahal bagi pemegang mata uang lainnya.
Kabar dari produsen terbesar CPO, Indonesia, baru saja menetapkan harga referensi CPO sebesar USD824,32 per ton untuk pengiriman 1-15 Desember. Regulasi Kementerian Perdagangan itu turut mempertahankan pajak ekspor sebesar USD33 per ton dan retribusi senilai USD85 per ton.
Technical Analyst Reuters Wang Tao memprediksi harga CPO dapat kembali naik ke MYR4.329 per ton. "Apabila tembus, maka dapat menyebabkan kenaikan ke kisaran MYR4.400-4.497 per ton," katanya.
(DES)