sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Melonjak, Saham Teguk (TGUK) Dibekukan Sementara

Market news editor Desi Angriani
20/05/2025 08:09 WIB
Saham emiten pemilik gerai minuman Teguk ini disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai imbas kenaikan harga kumulatif yang signifikan.
Harga Melonjak, Saham Teguk (TGUK) Dibekukan Sementara (Foto: iNews Media Group)
Harga Melonjak, Saham Teguk (TGUK) Dibekukan Sementara (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) mulai Selasa, 20 Mei 2025.

Saham emiten pemilik gerai minuman Teguk ini disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai imbas kenaikan harga kumulatif yang signifikan.

"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham TGUK pada tanggal 20 Mei 2025," tulis pengumuman Bursa, Selasa (20/5/2025).

Bursa menjelaskan, tujuan suspensi untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TGUK.

Berdasarkan data Bursa, saham TGUK berfluktuasi sejak perdagangan pekan lalu. Di mana sahamnya stagnan di harga Rp105 pada Kamis (15/5/2025) lalu turun 0,95 persen ke harga 104 sehari setelahnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement