“Karena harga RI di Rp15.000 dengan nilai Rp16 triliun akan membuat investor memiliki modal yg sama dengan pihak penebus, yang kemungkinan besar adalah ASN,” imbuh dia.
Michael juga menyoroti aspek politik terkait proyek PIK 2 yang dicabut dari status Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut dia, keputusan tersebut bisa menjadi sentimen negatif bagi pasar.
“Mengenai politik dari PIK 2 yang dicabut dari PSN, memang ini akan memberi dampak negatif karena nilai proyek yang akan di-invest oleh negara lumayan besar, berkisar Rp50 triliunan,” tuturnya.
Dalam prospektus yang terbit pada Senin (13/10/2025), PANI menetapkan harga pelaksanaan rights issue di Rp15.000 per saham.
Melalui aksi korporasi ini, perseroan akan menerbitkan hingga sekitar 1,12 miliar saham baru atau setara dengan 6,19 persen dari total saham setelah rights issue, dengan potensi dana maksimum mencapai Rp16,73 triliun. Rasio rights ditetapkan sebesar 119.169:7.864.