IDXChannel - Akibat harga yang naik signifikan hingga 98 persen, saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) masuk ke radar pantauan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dilakukan karena tela terjadi peningkatan harga tidak wajar yang masuk dalam kategori di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Emiten sektor properti di bidang perhotelan ini terpantau mulai menguat secara beruntun pada 25 Januari 2022 yang saat itu berakhir naik 7,14% di harga Rp1.125.
Memakai perhitungan sejak 24 Januari 2022 yang ditutup di Rp1.050, hingga per 4 Februari 2022 di Rp2.080, maka SHID diketahui telah melonjak 98,03%.
Adapun dalam sepekan, emiten ini melonjak 40,54% dengan kinerja sebulan terakhir melejit 160%.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham SHID yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal," demikian isi surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, Jumat (4/2).