Terkait volatilitas transaksi, perseroan telah memberikan konfirmasi melalui Keterbukaan Informasi BEI. Perseroan menuturkan tidak mengetahui penyebab kenaikan harga saham.
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2," tulis perseroan, Rabu (2/2/2022).
BEI diketahui pernah memasukkan SHID dalam radar UMA pada 5 Agustus 2021, serta melakukan suspensi sementara saham SHID pada 19 Agustus 2021 dalam rangka cooling down.
Dengan masuknya saham SHID ke dalam radar UMA, BEI meminta investor untuk terus mencermati kinerja perusahaan yang bersangkutan dalam keterbukaan informasi.
BEI juga meminta investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya.