Dia menyebutkan, penjualan emas disalurkan kepada lima pembeli domestik.
Para pembeli tersebut adalah PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), PT Simba Jaya Utama, PT Swarnim Murni Mulia, PT Pegadaian Galeri Dua Empat, dan PT Elang Mulia Abadi Sempurna.
Selain emas, CPM juga menjual produk perak kepada pembeli dalam negeri.
Para pembeli perak meliputi PT Hartadinata Abadi Tbk, PT Garuda Internasional Multitrade, PT Simba Jaya Utama, PT Swarnim Murni Mulia, dan PT Elang Mulia Abadi Sempurna.
Selain itu, Agus memastikan operasional perusahaan tidak berdampak terhadap rencana pemerintah dalam menerapkan pajak ekspor emas mulai 2026.
“Rencana pemberlakuan pajak atas ekspor emas oleh pemerintah tersebut tidak akan berdampak terhadap kinerja pendapatan BRMS,” katanya.
(Dhera Arizona)