IDXChannel - Manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) memaparkan daftar pembeli domestik yang menerima pasokan emas murni dari operasi tambang anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM), di Poboya, Palu, Sulawesi Tengah.
Seluruh penjualan emas dan perak perusahaan dilakukan ke pasar dalam negeri sesuai laporan keuangan per 30 September 2025.
Dalam klarifikasi resmi, BRMS menjelaskan, CPM mengoperasikan tambang emas dan perak di Blok 1 Poboya serta dua fasilitas pemrosesan Carbon in Leach (CIL) di lokasi yang sama.
“Produk akhir yang dijual kepada pembeli adalah emas dan perak murni, bukan dore bullion,” kata Presiden Direktur BRMS Agus Projosasmito, di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dia menyebutkan, penjualan emas disalurkan kepada lima pembeli domestik.
Para pembeli tersebut adalah PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), PT Simba Jaya Utama, PT Swarnim Murni Mulia, PT Pegadaian Galeri Dua Empat, dan PT Elang Mulia Abadi Sempurna.
Selain emas, CPM juga menjual produk perak kepada pembeli dalam negeri.
Para pembeli perak meliputi PT Hartadinata Abadi Tbk, PT Garuda Internasional Multitrade, PT Simba Jaya Utama, PT Swarnim Murni Mulia, dan PT Elang Mulia Abadi Sempurna.
Selain itu, Agus memastikan operasional perusahaan tidak berdampak terhadap rencana pemerintah dalam menerapkan pajak ekspor emas mulai 2026.
“Rencana pemberlakuan pajak atas ekspor emas oleh pemerintah tersebut tidak akan berdampak terhadap kinerja pendapatan BRMS,” katanya.
(Dhera Arizona)