Sebelumnya pada 30 Juni lalu Pertamedika IHC secara resmi mengambil alih saham 7 Rumah Sakit BUMN sebagai bentuk tindak lanjut dari rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengonsolidasikan rumah sakit BUMN ke dalam holding.
7 BUMN tersebut adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai pemegang saham PT Krakatau Medika, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai pemegang saham PT Pelindo Husada Citra, PT Perkebunan Nusantara X sebagai pemegang saham PT Nusantara Medika Utama. Dalam menghadapi rangkaian proses aksi korporasi, Pertamedika IHC didampingi oleh PT Danareksa Sekuritas beserta konsultan pendukung lainnya.
“Dengan adanya penggabungan ini maka akan diterapkan standarisasi kualitas dan operasional layanan di seluruh jaringan rumah sakit BUMN,” pungkas Erick Thohir. (*)