sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

HSC BEI Dinilai Perkecil Risiko Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, Meski BREN-DSSA Terancam

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
07/04/2026 11:13 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) pada 2 April 2026.
HSC BEI Dinilai Perkecil Risiko Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, Meski BREN-DSSA Terancam. (Foto: MSCI)
HSC BEI Dinilai Perkecil Risiko Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, Meski BREN-DSSA Terancam. (Foto: MSCI)

IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) pada 2 April 2026 sebagai bagian akhir paket reformasi transparansi yang diajukan kepada pengelola indeks global MSCI.

Langkah ini dinilai menjadi penentu arah saham Indonesia di indeks global, termasuk membuka risiko keluarnya sejumlah emiten dari MSCI Indonesia.

Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Wilbert Arifin dalam risetnya tertanggal 6 April 2026 menilai daftar HSC merupakan komponen paling krusial dalam paket reformasi regulator untuk menjawab kekhawatiran MSCI terkait investability saham Indonesia.

Wilbert menjelaskan, daftar HSC mengidentifikasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, yang dalam analisis Mirae ditandai oleh penguasaan lebih dari 95 persen oleh segelintir pemegang saham.

Dari sembilan saham yang masuk daftar, dua di antaranya merupakan konstituen MSCI Indonesia, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) milik Grup Barito dan emiten Sinarmas PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Menurutnya, daftar tersebut melengkapi sejumlah kebijakan yang sebelumnya telah diumumkan regulator, seperti daftar pemegang saham di atas 1 persen oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen, serta klasifikasi 39 subkategori investor.

“Seluruh kebijakan ini membentuk paket reformasi transparansi yang komprehensif untuk MSCI,” tulis Wilbert.

Ia menambahkan, kerangka HSC ini mengacu pada praktik Hong Kong yang sebelumnya digunakan sebagai dasar penyaringan saham MSCI.

Dalam kasus Hong Kong pada 2015, saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dikeluarkan dari indeks dan baru dapat dipertimbangkan kembali setelah Foreign Inclusion Factor (FIF) melebihi 15 persen selama minimal satu tahun observasi.

Jika pendekatan serupa diterapkan di Indonesia, Wilbert menilai BREN dan DSSA berpotensi dikeluarkan dari MSCI pada rebalancing berikutnya.

Reinklusi hanya dapat terjadi jika terjadi perbaikan FIF melalui aksi korporasi seperti block trade, rights issue, atau private placement.

Meski demikian, Mirae Asset menilai dampak keseluruhan reformasi ini masih dapat dikelola.

Dengan transparansi kepemilikan yang lebih baik dan paket reformasi yang lengkap, risiko Indonesia turun ke status frontier market dinilai menurun signifikan.

"Kami menilai risiko Indonesia turun ke frontier market telah berkurang signifikan,” kata Wilbert.

Wilbert memperkirakan penyesuaian bobot MSCI Indonesia berpotensi turun sekitar 14 persen menjadi sekitar 0,8 persen dari sebelumnya 0,9 persen. Penurunan ini berpotensi memicu arus keluar dana pasif sekitar USD1 miliar atau setara dengan Rp17,08 triliun, namun jauh lebih kecil dibandingkan skenario awal yang sempat memperkirakan penurunan hingga 28 persen.

“Dengan hampir hilangnya risiko re-klasifikasi ke frontier market, paket reformasi ini justru menjadi katalis positif moderat bagi sentimen pasar,” kata Wilbert.

Mirae Asset kini menunggu respons resmi MSCI serta hasil accessibility review Mei 2026 untuk memastikan arah kebijakan selanjutnya.

Secara keseluruhan, Wilbert menilai keseimbangan risiko saat ini cenderung mengarah ke sisi positif dibandingkan kekhawatiran pasar sebelumnya. (Aldo Fernando)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement