Tonny menjelaskan bahwa transaksi yang dilakukan bukan merupakan transaksi afiliasi, lantaran dilakukan di antara dua perusahaan yang tidak dikategorikan sebagai afiliasi.
Selain itu, transaksi yang dilakukan juga bukan merupakan transaksi material, karena nilai transaksi tidak lebih dari 20% nilai ekuitas perseroan, berdasarkan laporan keuangan HITS tahun buku 2020.
(SAN)