Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings dan Moody's Ratings menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan kinerja ekspor, mengurangi penerimaan pemerintah, serta meningkatkan risiko terhadap neraca pembayaran Indonesia.
Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi dan prospek peringkat kredit Indonesia.
Moody’s secara khusus menyebut rencana sentralisasi ekspor komoditas sebagai sentimen kredit negatif bagi emiten pertambangan karena dinilai berpotensi memicu distorsi pasar.
Meski demikian, lembaga tersebut juga menilai kebijakan itu dapat membantu meningkatkan pasokan devisa dan menopang nilai tukar rupiah.
Namun secara keseluruhan, pasar melihat kebijakan tersebut berisiko menekan kepercayaan investor terhadap arah kebijakan ekonomi nasional.