sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

IICD: 25 Persen Emiten Belum Berstandar Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Market news editor Fahmi Abidin
04/12/2018 15:45 WIB
Berdasarkan riset Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD), 25% perusahaan masih belum memenuhi standar aturan tata kelola perusahaan yang baik.
IICD: 25 Persen Emiten Belum Berstandar Tata Kelola Perusahaan yang Baik. (Foto: Ist)
IICD: 25 Persen Emiten Belum Berstandar Tata Kelola Perusahaan yang Baik. (Foto: Ist)

Kemudian ada juga pengungkapan dan transparansi serta tanggung jawab dewan, baik direksi maupun komisaris.

“Kami juga menilai apakah jumlah komisaris independen lebih dari 50%. Apakah perekrutan anggota dewan memiliki kompetensi untuk mampu menjawab strategi bisnis perusahaan,” katanya. (*)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement