Sebesar Rp1,97 triliun yang berasal dari PMN akan digunakan untuk setoran modal melalui Badan Usaha Pelaksana, dengan rincian sebesar Rp1,40 triliun untuk setoran modal kepada PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) yang merupakan entitas asosiasi perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 24,00%, dalam rangka membiayai pembangunan proyek Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo. Penggunaan dana pada proyek ini mulai dilakukan pada 2022.
Kemudian, sekitar Rp0,390 triliun akan digunakan untuk setoran modal kepada PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) yang merupakan entitas asosiasi perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 12,50%, dalam rangka membiayai pembangunan Proyek Tol Yogyakarta-Bawen. Penggunaan dana pada proyek ini mulai dilakukan pada 2022.
Lalu, sekitar Rp0,185 triliun untuk setoran modal kepada PT Karian Water Services (KWS) yang merupakan entitas asosiasi perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 30,00%, dalam rangka membiayai pembangunan proyek SPAM Karian-Serpong (Timur). Penggunaan dana pada proyek ini mulai dilakukan pada 2023.
Di samping itu, jika terdapat sisa dana dari alokasi penggunaan tersebut, maka akan digunakan untuk penyertaan modal kepada PT JMM sebesar Rp0,350 triliun. Kemudian, penyertaan modal kepada PT JJB sebesar Rp0,145 triliun, kepada PT KWS sebesar Rp0,069 triliun, serta kepada PT Jalintim Adhi Abipraya (JAA) sebesar Rp0,177 triliun.
Adapun, sisa dari keseluruhan dana hasil rights issue akan digunakan untuk investasi di bidang pengolahan limbah dan jalan tol, melalui penyertaan modal pada perusahaan yang akan didirikan.