Sementara itu, evaluasi berkala atas indeks IDX-Pefindo Prime Bank terdiri dari evaluasi mayor dan evaluasi minor. Adapun evaluasi mayor bertujuan untuk melakukan pemilihan dan pembobotan ulang atas konstituen indeks akan dilakukan pada akhir Juni dan Desember.
Evaluasi minor, di sisi lain, bertujuan untuk memperbaharui faktor freeflow serta melakukan pembatasan ulang atas bobot saham, akan dilakukan pada akhir Maret dan September. Perbankan memiliki peran kunci dalam membantu meningkatkan iklim investasi serta menunjang pertumbuhan pasar modal Indonesia.
Dengan saham perbankan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia menguasai 33% kapitalisasi pasar modal di Indonesia. Saham perbankan juga dominan di antara saham-saham likuid dan kapitalisasi pasar besar yang ditunjukkan dengan kapitalisasi pasar pada indeks IDX80, LQ 45, dan IDX30 dengan porsi saham perbankan lebih dari 45% untuk indeks LQ45 dan IDX30.
BEI berharap indeks IDX-Pefindo Prime Bank dapat menjadi acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks seperti reksa dana indeks maupun exchange credit funds sehingga investor dapat lebih mudah berinvestasi pada saham-saham subsektor bank yang memiliki peringkat investment grade dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik.
(YNA)