Karla menjelaskan, transaksi yang dilakukan perseroan bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17. Penyertaan modal ini merupakan transaksi afiliasi, di mana EDGE merupakan pemegang saham PT EDG dengan kepemilikan sebesar 99,83%. Ia menyebut, transaksi yang dilakukan bertujuan untuk mempertahankan persentase kepemilikan saham perseroan dalam EDG.
Sebagai informasi, PT Ekagrata Data Gemilang atau EDGE DC merupakan anak usaha perseroan yang bergerak di bidang penyedia layanan jaringan terkemuka. Tahun lalu, EDGE DC mengumumkan pembangunan pusat data berkapasitas 23 megawatt, yang dikenal sebagai EDGE2 dan berlokasi di pusat kota Jakarta.
EDGE2 menandai perluasan EDGE DC yang sukses membangun fasilitas pertamanya yakni, EDGE1 dan selanjutnya akan memanfaatkan transformasi digital yang cepat setelah pandemi global.