IDXChannel – Emiten kontraktor properti, PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) atau Indopora, memutuskan pembagian dividen Rp1 per saham. Itu berarti, total dividen yang bakal dibagikan mencapai Rp2 miliar.
Padahal, perseroan masih membukukan rugi bersih senilai Rp7,43 miliar pada tahun buku 2022, sebagaimana ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), dikutip Selasa (27/6/2023).
Dana dividen berasal dari saldo laba atau retained earnings yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp17,30 miliar, dengan jumlah modal bersih atau ekuitas sebanyak Rp630,75 miliar.
Dividen akan mengalir kepada pemilik 2.003.000.000 saham yang beredar di mana porsi masyarakat mencapai 216,82 juta atau setara 10,82 persen.