IDXChannel - Dua regulator pasar modal, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan jadwal libur perdagangan saham dan operasional OJK dalam rangka menyambut Lebaran 2023.
Jadwal libur BEI dan OJK mengikuti ketentuan cuti bersama Lebaran 2023 yang telah ditetapkan pemerintah, yakni mulai 19-25 April 2023.
Dari laman resmi OJK, Selasa (18/4/2023), kegiatan operasional OJK ditiadakan pada 19-25 April 2023. OJK akan kembali beroperasi secara penuh pada Rabu, 26 April 2023.
Sementara itu, Kalender Libur Bursa 2023 dari 19-25 April 2023. Perdagangan saham di BEI akan kembali dibuka pada 26 April.
Seperti diketahui, pemerintah resmi mengubah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, di mana sebelumnya ditetapkan pada 21, 24, 25, dan 26 April menjadi 20, 21, 24 dan 25 April serta menambah satu hari cuti bersama pada 19 April.