IDXChannel – Sistem pembagian saham tidak serta merta tanpa aturan. Salah satu yang terpenting dari pembagian saham adalah ketika Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diadakan di suatu perusahaan.
Dilansir dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (18/9/2021), saham atau stock adalah salah satu instrumen saham yang krusial dan paling populer. Saham didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau badan usaha dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
Dalam dunia investasi saham, pembagian dividen atau keuntungan, mengacu pada pembagian laba suatu perusahaan kepada para investor saham. Dengan penyertaan modal tersebut, investor memiliki klaim atas pendapatan perusahaan.
Pada dasarnya, terdapat dua keuntungan yang bisa diperoleh investor dalam memiliki atau membeli saham. Dikutip dari okezone.com, Sabtu (18/9/2021), ini keuntungannya:
1. Dividen
Merupakan pembagian keuntungan oleh perusahaan yang dimiliki sahamnya. Keuntungan ini berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen dibagikan setelah persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
Namun dividen ini diberikan pada pemodal yang memegang saham dalam waktu yang relatif lama. Sehingga kepemilikan saham berada dalam periode dimana pemodal diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
2. Capital gain
Dihitung sebagai selisih antara harga beli dan harga jual, capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Dimana, harga per saham dapat dihitung dengan beberapa metode.
Selain itu, capital gain yang ditentukan dari harga beli dan harga jual, dimana semakin besar selisih, maka semakin besar capital gain yang didapat. Adapun capital gain dapat diterima kapan saja, investor yang menentukan kapan periode pendapatannya sendiri.
Sebagai investor, kesempatan untuk mendapatkan kedua dari keuntungan saham dapat diterapkan dengan strategi khusus agar keuntungan yang diperoleh maksimal. (SNP)