sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Daftar 17 Saham dalam Pemantauan Khusus BEI  

Market news editor Aditya Pratama
19/07/2021 15:23 WIB
ursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar 17 saham yang masuk dalam kategori efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.
Ini Daftar 17 Saham dalam Pemantauan Khusus BEI   (Dok.MNC Media)
Ini Daftar 17 Saham dalam Pemantauan Khusus BEI   (Dok.MNC Media)

4. b. Untuk perusahaan tercatat yang merupakan induk perusahaan yang memiliki perusahaan terkendali yang bergerak di bidang mineral dan batu bara yang telah melaksanakan tahapan operasi produksi namun belum sampai tahapan penjualan atau yang belum memulai tahapan operasi produksi pada akhir tahun buku keempat sejak tercatat di Bursa, belum memperoleh pendapatan dari kegiatan usaha utama (core business).

5. Memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.

6. a. Tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, untuk Perusahaan Tercatat yang sahamnya tercatat di Papan Utama atau di Papan Pengembangan.

6. b. Tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, untuk Perusahaan Tercatat yang sahamnya tercatat di Papan Akselerasi.

7. Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama enam bulan terakhir di pasar reguler.

8. Dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement