Memasuki era dekade 2010 an, peran asing meningkat pesat dalam pasar modal RI. Hal ini ditandai dengan volume transaksi pemodal asing yang mencapai lebih dari 30 persen dalam setiap transaksi harian.
Hingga Januari 2010, berdasarkan data Statistik Pasar Modal Januari 2010, komposisi kepemilikan asing bahkan telah mencapai lebih dari 60 persen nilai kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kondisi ini berbalik seiring dengan perkembangan jumlah investor domestik.
Adapun data KSEI per Juli 2023, jumlah investor asing hanya mencapai 0,52 persen sementara investor domestik mencapai 99,48 persen di pasar modal RI.
Bak pisau bermata dua, peran investor asing dapat berdampak positif dan negatif, tergantung konteks ekonomi makro dan domestik.
Porsi kepemilikan saham asing yang terlalu besar akan berisiko ketika terjadi guncangan global seperti krisis 2008.