Jika kepemilikan asing dalam kapitalisasi pasar modal mendominasi, maka akan menyebabkan guncangan ketika seluruh dana ditarik.
Misalnya, ketika krisis 2008, aliran modal asing meninggalkan RI sebesar Rp69,9 triliun. Sementara, pada krisis Taper Tantrum 2013 lalu, asing hanya menarik investasinya sebesar Rp36 triliun.
Pandemi Covid-19 kembali membuat asing banyak kabur dari RI dilihat dari data Januari-Maret 2020 saja, arus modal keluar mencapai Rp145 triliun.
Bagi para pendukung liberalisasi pasar modal, investasi asing dapat menjadi sarana investasi jangka panjang untuk penguatan ekonomi domestik.
Investor asing akan membawa modal serta pengetahuan tingkat lanjut, alternatif pembiayaan, pengendalian risiko, peningkatan likuiditas, keterbukaan informasi serta tata kelola perusahaan yang lebih baik.