Kedua, Reformasi Kebijakan Fiskal: Kebijakan fiskal saat ini belum mengoptimalkan struktur pajak untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani sektor produktif.
Ketiga, Kebijakan Moneter yang Proaktif: Koordinasi yang lebih erat antara pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar. Kadang BI terkesan sendirian menjadi guardian of Rupiah, padahal seharusnya koordinasi dapat memperkuat rupiah tanpa kehilangan devisa Indonesia yang signifikan.
"Melalui pendekatan yang lebih holistik dan fokus pada kekuatan internal ekonomi, Indonesia dapat membangun fondasi yang lebih kokoh untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang inklusif dan berkelanjutan," urainya.
Memperkuat nilai tukar rupiah bukan hanya melalui intervensi pasar, tetapi melalui pembenahan struktural yang akan memperbaiki ekonomi dari dalam.
(SAN)