3. Reksa Dana Syariah
Reksa dana syariah merupakan salah satu wadah investasi kolektif yang dikelola oleh manajer investasi dengan cara menginvestasikan dana kelolaan ke efek syariah berupa saham syariah, sukuk, atau instrumen syariah lainnya. Secara umum, terdapat perbedaan antara reksa dana syariah dan reksa dana konvensional.
Pertama, dari segi pengelolaan. Reksa dana syariah dikelola sesuai prinsip syariah, sementara reksa dana konvensional dikelola tanpa memperhatikan prinsip syariah. Kedua, isi portofolio reksa dana syariah berupa saham syariah, sukuk, dan efek syariah lainnya. Sementara isi portofolio reksa dana konvensional adalah efek syariah, efek non syariah seperti saham dari emiten yang memproduksi alkohol, rokok, hingga obligasi.
Ketiga, reksa dana syariah memiliki mekanisme pembersihan kekayaan non-halal (cleansing), sedangkan mekanisme untuk reksa dana konvensional tidak ada. Terakhir, Reksa Dana syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah, sementara reksa dana konvensional tidak.
Di samping itu, ada beberapa jenis-jenis reksa dana syariah, yaitu:
- Reksa Dana Syariah Pasar Uang
- Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap
- Reksa Dana Syariah Saham
- Reksa Dana Syariah Campuran
- Reksa Dana Syariah Terproteksi
- Reksa Dana Syariah Indeks
- Exchange Traded Fund (ETF) Syariah
- Reksa Dana Syariah KIK Penyertaan Terbatas
- Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Syariah Luar Negeri
- Reksa Dana Syariah Berbasis Sukuk
Manfaat Investasi Syariah
Masih dalam pembahasan mengenai jenis-jenis dan manfaat investasi syariah. Berikut ini Anda dapat mengetahui manfaat-manfaat serta keuntungan yang didapat dengan melakukan investasi syariah dibandingkan dengan investasi konvensional.
1. Bebas Riba
Riba adalah sesuatu yang dilarang dan wajib dihindari dalam ajaran Islam. Dalam bahasa Arab, riba bermakna kelebihan atau tambahan terhadap pokok utang dan harta. Riba juga dipahami sebagai penetapan bunga atau melebihkan jumlah nominal pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.
Karena itu, investasi syariah tentu bisa menjadi pilihan karena investasinya berlandaskan pada syariat Islam dan tidak mengandung riba yang tidak sesuai dengan prinsip syariat.