Apabila seluruh saham ini di-inbrengkan kepada HK, maka Waskita secara hukum akan menjadi anak usaha Hutama Karya,
Adapun modal ini nantinya bakal dialokasikan untuk menyelesaikan sejumlah proyek ruas tol yang belum selesai. Salah satunya ruas tol Kayu Agung - Palembang - Betung (KAPB) di Sumatera.
“Hutama karya akan memberikan pekerjaan itu kepada Waskita,” terang Direktur Utama WSKT, Muhammad Hanugroho dalam Public Expose, dikutip Senin (25/12).
Integrasi, terang Hanugroho, diperkirakan memerlukan waktu hampir satu tahun ke depan. Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki struktur keuangan WSKT.
Terkait mekanisme apakah WSKT bakal dikonsolidasikan atau dimergerkan dalam tubuh HK usai PMN masuk, manajemen belum memberikan komentar. Ermy menegaskan hal tersebut sepenuhnya berada di tangan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Dwiwarna.