Fasilitas pinjaman tersebut bersifat wajib konversi, artinya akan diubah menjadi penyertaan saham di masing-masing debitur setelah tahapan eksplorasi selesai. Struktur kepemilikan pasca-konversi akan membuat SSR memegang 40 persen saham, sedangkan NBS menguasai 60 persen saham dari modal ditempatkan dan disetor penuh yang telah ditingkatkan.
Selain itu, SSR juga memperoleh opsi untuk menambah kepemilikan sebesar 11 persen di salah satu dari tiga debitur pilihan, sehingga kepemilikannya pada entitas tersebut bisa meningkat menjadi mayoritas sebesar 51 persen.
Tanggal jatuh tempo dari fasilitas pinjaman ditetapkan paling lambat tiga tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian, yaitu hingga 1 Juli 2028.
Manajemen MITI menyebut, penandatanganan perjanjian ini belum berdampak material terhadap operasional, keuangan, kelangsungan usaha, atau aspek hukum perusahaan dalam jangka pendek.
(DESI ANGRIANI)