IDXChannel - PT Intiland Development Tbk (DILD) resmi melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 senilai Rp250 miliar. Pelunasan ini merupakan wujud komitmen perseroan dalam memperkuat struktur keuangan.
Direktur Utama Intiland, Archied Noto Pradono mengatakan, pembayaran Sukuk Ijarah dilakukan sesuai jadwal jatuh tempo pada 25 Agustus 2025. Sumber dana untuk pelunasan sepenuhnya berasal dari kas internal.
“Kami selalu menjaga kepercayaan investor dan para pemegang Sukuk Ijarah kepada Intiland. Langkah ini kembali menegaskan komitmen kami dalam memberikan nilai tambah kepada para investor dan memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemegang Sukuk Ijarah tepat waktu,” katanya lewat keterangan resmi dikutip Minggu (31/8/2025).
Dia mengatakan, penerbitan Sukuk Ijarah Tahap II Tahun 2022 merupakan salah satu alternatif sumber pendanaan yang ditempuh perseroan.
Sebelumnya, pada Desember 2024, perseroan juga telah melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2022 Seri A, senilai Rp125 miliar. Selain kedua Sukuk Ijarah yang telah dilunasi tersebut, perseroan saat ini masih memiliki Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2022 Seri B senilai Rp125 miliar yang jatuh tempo pada 2 Desember 2025.