“Kami selalu menjaga kepercayaan investor dan para pemegang Sukuk Ijarah kepada Intiland. Langkah ini kembali menegaskan komitmen kami dalam memberikan nilai tambah kepada para investor dan memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemegang Sukuk Ijarah tepat waktu,” ujar Archied.
Sebelumnya, pada Desember 2024, perseroan juga telah melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2022 Seri A, senilai Rp125 miliar. Selain kedua Sukuk Ijarah yang telah dilunasi tersebut, perseroan saat ini masih memiliki Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2022 Seri B senilai Rp125 miliar yang jatuh tempo pada 2 Desember 2025.
"Seiring pelunasan Sukuk Ijarah Seri B ini, maka posisi utang perseroan akan berkurang menjadi sekitar Rp4 triliun," kata Archied.
Pelunasan ini, menurut Archied, menjadi bagian dari strategi utama Intiland dalam menurunkan jumlah utang yang ditargetkan tersisa Rp3,5 triliun di akhir 2025. Langkah ini sekaligus menjadi upaya nyata perseroan dalam menerapkan prinsip kehati-hatian serta menjaga tata kelola keuangan yang sehat.
(Rahmat Fiansyah)