IDXChannel - PT Intiland Development Tbk (DILD) terus berupaya mengurangi utang dalam neraca perseroan. Pada akhir ini, utang Intiland ditargetkan tersisa Rp3,5 triliun.
Direktur Utama Intiland, Archied Noto Pradono mengatakan, posisi utang dan beban bunga perseroan terus berkurang dalam tiga tahun terakhir sejalan dengan strategi efisiensi pembiayaan (deleveraging).
"Langkah ini menjadi prioritas penting untuk menurunkan beban utang dan bunga, meningkatkan efisiensi, serta menciptakan ruang pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan," katanya lewat keterangan resmi dikutip Minggu (31/8/2025).
Strategi efisiensi pembiayaan ini meliputi pelunasan, pengurangan, dan refinancing pinjaman berbunga tinggi, serta divestasi aset non-core. Menurut Archied, menurunnya jumlah utang dan beban bunga mencerminkan keberhasilan Perseroan dalam memperkuat struktur keuangan sekaligus menjaga stabilitas finansial.
Baru-baru ini, Intiland melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 senilai Rp250 miliar. Pelunasan ini dilakukan sesuai jadwal jatuh tempo pada 25 Agustus 2025 dengan menggunakan kas internal.
“Kami selalu menjaga kepercayaan investor dan para pemegang Sukuk Ijarah kepada Intiland. Langkah ini kembali menegaskan komitmen kami dalam memberikan nilai tambah kepada para investor dan memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemegang Sukuk Ijarah tepat waktu,” ujar Archied.
Sebelumnya, pada Desember 2024, perseroan juga telah melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2022 Seri A, senilai Rp125 miliar. Selain kedua Sukuk Ijarah yang telah dilunasi tersebut, perseroan saat ini masih memiliki Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2022 Seri B senilai Rp125 miliar yang jatuh tempo pada 2 Desember 2025.
"Seiring pelunasan Sukuk Ijarah Seri B ini, maka posisi utang perseroan akan berkurang menjadi sekitar Rp4 triliun," kata Archied.
Pelunasan ini, menurut Archied, menjadi bagian dari strategi utama Intiland dalam menurunkan jumlah utang yang ditargetkan tersisa Rp3,5 triliun di akhir 2025. Langkah ini sekaligus menjadi upaya nyata perseroan dalam menerapkan prinsip kehati-hatian serta menjaga tata kelola keuangan yang sehat.
(Rahmat Fiansyah)