Mengutip Trading Economics, Kamis (24/10), pekan lalu, pemerintah Malaysia mengumumkan akan menaikkan tarif bea ekspor maksimum menjadi 10 persen untuk minyak sawit mentah yang harganya di atas MYR4.050 per ton, mulai 1 November mendatang.
Sementara itu, Indonesia menegaskan kembali rencananya untuk menerapkan campuran biodiesel 40 persen yang berbasis minyak sawit mulai Januari, dan sedang mempersiapkan implementasi B50 di masa depan.
Analis senior di Fastmarket Palm Oil Analytics, Sathia Varqa, menjelaskan, kenaikan harga ini dipicu oleh kombinasi pertumbuhan ekspor yang kuat dan produksi yang lemah.
Berdasarkan survei produksi UOB KayHian untuk periode 1-20 Oktober, produksi di Sabah naik antara tujuh hingga 11 persen, sementara di Sarawak dan Semenanjung Malaysia turun masing-masing antara tiga hingga tujuh persen dan enam hingga 10 persen.
Secara keseluruhan, produksi pada periode tersebut diperkirakan turun antara satu hingga lima persen, memperketat pasokan pasar.