Jika penurunan terjadi pada pukul 9:00 - 11:15, maka trading halt diberlakukan selama 1 jam. Jika penurunan terjadi pada pukul 11:15 - 12:30, maka trading halt diberlakukan selama sisa sesi perdagangan.
Demikian juga jika penurunan terjadi pada sesi perdagangan kedua. Ketentuan trading halt ini berlaku dengan kelipatan penurunan dari 10 persen (>15 persen), ke 15 persen (>20 persen), dan seterusnya.
Itulah perbandingan aturan trading halt di berbagai negara.
(Nadya Kurnia)