sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Profil Terbit Financial Technology, Perusahaan yang Gugat Merek GoTo Rp2,08 Triliun

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
09/11/2021 15:35 WIB
Terbit Financial Technology menggugat GoTo Group senilai total Rp2,08 triliun, mencakup ganti rugi materiil Rp1,83 triliun, ganti rugi imateriil Rp250 m
Intip Profil Terbit Financial Technology, Perusahaan yang Gugat Merek GoTo Rp2,08 Triliun (FOTO:MNC Media)
Intip Profil Terbit Financial Technology, Perusahaan yang Gugat Merek GoTo Rp2,08 Triliun (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Polemik saling klaim hasil kekayaan intelektual berupa merek 'GOTO' berujung gugatan ke Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

PT Terbit Financial Technology menggugat perusahaan hasil merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia yakni GoTo Group lantaran diduga memiliki persamaan dengan merek 'GOTO, Goto, dan Goto Financial'. 

Tak tanggung-tanggung, melalui kuasa hukumnya, Terbit Financial Technology menggugat GoTo Group senilai total Rp2,08 triliun, mencakup ganti rugi materiil Rp1,83 triliun, ganti rugi imateriil Rp250 miliar, dan uang paksa (dwangsom) Rp1 miliar, serta biaya perkara di pengadilan. 

Menurut laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM yang dilansir Selasa (9/11/2021), Terbit Financial Technology mendaftarkan merek 'GOTO' tertanggal 25 Mei 2021 dengan nomor pendaftaran IDM000858218.   

Tanggal dimulai perlindungan merek ini adalah 10 Maret 2020 dan berakhir pada 10 Maret 2030.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement