Jumlah investor pasar modal telah meningkat 33,53% dari 7.489.337 di akhir 2021 menjadi 10.000.628 pada 3 November 2022. Tren peningkatan tersebut telah terlihat sejak tahun 2019 ketika investor masih berjumlah 2.484.354.
Implementasi simplifikasi pembukaan rekening efek, memberikan dampak cukup besar bagi peningkatan jumlah investor pasar modal terlebih di masa pandemi Covid-19.
Hal ini terlihat dari peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2020-2021, dengan pertumbuhan lebih dari 100%. Peningkatan jumlah investor sejak tahun 2019 hingga 2021 merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah pasar modal Indonesia.
Industri reksa dana sebagai penyumbang jumlah investor terbesar di pasar modal memperlihatkan tren peningkatan signifikan, yaitu 36,04% menjadi 9,3 juta investor.
Dari jumlah tersebut, sekitar 80% merupakan investor dari selling agent financial technology (fintech), yang 99,9-nya merupakan investor individu lokal. Investor ritel juga mendominasi transaksi subscription dan redemption yang mencapai lebih dari 80%.
Reksa dana pasar uang merupakan reksa dana dengan jumlah investor terbanyak, yaitu sebesar 2,47 juta, diikuti oleh reksa dana pendapatan tetap dengan jumlah investor sebesar 934 ribu.