IDXChannel - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan dilaksanakan pada Selasa (24/8/2021) di Plaza Summarecon, Jakarta.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat enam mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Mata acara pertama adalah persetujuan laporan tahunan Perseroan, termasuk pengesahan laporan keuangan, laporan kegiatan Perseroan, dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2020.
Kedua, penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2020; ketiga, penunjukan Akuntan Publik/ Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021 dan penetapan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
Keempat, penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris serta penetapan gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi Perseroan tahun buku 2021; kelima, perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.
Keenam, persetujuan pengalihan dan/ atau penjaminan aset Perseroan melebihi 50 persen dari kekayaan bersih Perseroan saat ini dan yang akan datang dalam rangka perolehan pendanaan dari Lembaga Keuangan Bank maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank dan Masyarakat (melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas melalui Penawaran Umum).