sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Investor! Summarecon (SMRA) Bakal Gelar RUSPT 2020, Cek di Sini Agendanya

Market news editor Aditya Pratama
04/08/2021 09:13 WIB
SMRA akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020.
Investor! Summarecon (SMRA) Bakal Gelar RUSPT 2020, Cek di Sini Agendanya (FOTO:MNC Media)
Investor! Summarecon (SMRA) Bakal Gelar RUSPT 2020, Cek di Sini Agendanya (FOTO:MNC Media)

Adapun rapat diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/20), Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, dan Anggaran Dasar Perseroan. 

Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham atau pemegang saham dalam rekening efek di KSEI lada penutupan jam perdagangan Bursa Efek di hari Jumat, 30 Juli 2021. 

Dalam rangka menghentikan laju transmisi/ penularan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, maka Perseroan akan membatasi kehadiran para pemegang saham secara fisik dan karenanya mengimbau kepada para pemegang saham untuk ikut serta dalam

Rapat secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) atau memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI yang akan disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement