Kenaikan pendapatan IPCC itu diiringi dengan kenaikan beban pokok pendapatan hingga 19 persen dari Rp288 miliar menjadi Rp343 miliar. Kondisi itu menekan laba bruto turun 7 persen dari Rp260 miliar menjadi Rp242 miliar.
Meski begitu, beban keuangan IPCC turun 40 persen dari Rp38 miliar menjadi Rp23 miliar, sehingga membuat laba sebelum pajak naik dari Rp179 miliar menjadi Rp187 miliar.
IPCC juga mencatat pertumbuhan arus kas dari aktivitas operasional hingga 58 persen dari Rp174 miliar menjadi Rp275 miliar. Hal ini membuat kas dan setara kas IPCC meningkat 15 persen dari Rp670 miliar menjadi Rp769 miliar. Porsi kas tersebut setara 60 persen dari kapitalisasi pasar IPCC yang saat ini sebesar Rp1,3 triliun.
(Rahmat Fiansyah)