Secara periodik OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
Sekadar informasi, PT Asri Karya Lestari Tbk akan menggelar penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Dalam aksi korporasi ini, perseroan menawarkan sebanyak 1,25 miliar saham atau 20% dari total modal ditempatkan dan disetor.
Perseroan telah menetapkan harga penawaran awal atau bookbuilding sebesar Rp100-Rp130 per saham. Dengan demikian, perseroan berpotensi meraup dana segar mencapai Rp162,5 miliar.
Perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor ini akan menggunakan sebesar 50,79% dana hasil IPO sebagai setoran modal pada anak perusahaan perseroan, yaitu PT Bumi Prima Konstruksi dan PT Manyar Perkasa Mandiri.