Tak hanya di luar negeri, sejumlah perusahaan BUMN nasional juga terbukti mengalami kemajuan pasca melakukan aksi IPO. Nindyo mencontohkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, yang maju pesat setelah masuk bursa saham.
"Setelah go public, PGN mendapat kepercayaan bisa dapat kerjasama dengan perusahaan asing," tutur Nindyo.
Perusahaan-perusahaan publik, lanjutnya, memang memiliki fundamental bisnis yang kuat. Pasalnya, sebelum menjual saham ke publik, perusahaan tersebut harus melalui serangkaian kajian atau feasibility studies.
Dan sebelumnya, imbuh Nindyo, korporasi tersebut juga harus mendapat persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Di sisi lain, Nindyo juga mengatakan bahwa publik juga tak perlu khawatir. Sebab, IPO PHE tidak akan menghilangkan kepemilikan negara atas perusahaan tersebut.