Jika merujuk pada data BPS per September 2022, di Pulau Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi termiskin dengan tingkat kemiskinan tertinggi.
Persentase penduduk miskin DIY sebanyak 11,49 persen atau sebanyak 463.630 penduduk. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode Maret 2022 sebesar 457.760 orang.
Sementara Jawa Tengah menjadi provinsi termiskin kedua di Jawa, dengan persentase 10,98 persen dan memiliki 3.858.230 penduduk miskin.
Adapun BPS juga mencatat garis kemiskinan mengalami kenaikan pada Maret 2023 sebesar 2,78 persen menjadi Rp 550.458 per kapita per bulan. (Lihat grafik di bawah ini.)
Garis kemiskinan ini yang menjadi dasar penentuan penduduk miskin di Indonesia.
Namun, garis kemiskinan terjadi kenaikan sebesar 8,90 persen dibandingkan Maret 2022.